Kamis, 02 Maret 2017



Manajemen Aktiva dan Pasiva : 


1. Manajemen Sumber dana :

                                a. dana yang bersumber dari bank itu sendiri,

                                b. dana yang berasal dari masyarakat luas atau dana pihak ke-3,

                                c. dana yang berasal dari lembaga lain.

2. Manajemen penggunaan dana :

                                a. alokasi dana pada cadangan primer / GWM,

                                b. alokasi dana pada cadangan sekunder,

                                c. alokasi dana pada cadangan kerja,

                                d. kredit

                                e. investasi jangka panjang



Aktiva dan Pasiva merupakan fokus utama dalam manajemen bank umum. Pengertian Aktiva dan Pasiva ialah sebagai berikut :

 Aktiva menurut beberapa ahli :

  • - Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang dimiliki oleh  suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang harga perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif.
  • - Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“.

Sedangkan Pasiva :


Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh suatu perusahaanpada masa yang akan datang. pengorbanan untuk masa yang akan datang initerjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang.



Contoh aktiva dan pasiva :


(sumber  : https://www.academia.edu/5153020/Untuk_makalah_manajemen_aktiva_dan_pasiva?auto=download)

Dari gambar diatas dapat disimpulkan bahwa total aktiva = total pasiva. Jika total aktiva != total pasiva maka aktiva atau paisva nya salah perhitungan.


Adapun tujuan aktiva dan pasiva menurut beberapa ahli :

  • - Raflus Rax “to maximizeearnings while keeping risk within limits”, yaitu pencapaian hasil setinggi mungkin dengan menjaga resiko yang tidak melampaui batas tertentu yang telah ditetapkan..
  • - H.Masyhud Ali, tujuan pengelolaan aktiva pasiva bank terutama diarahkan untuk menjaga tingkat kesehatan bank dengan mampu melakukan antisipasi yang tepat terhadap terjadinya perubahan-perubahan variabel dari eksternal bank guna memperoleh net income yang optimal bagi bank.



1. Manajemen Sumber Dana 


Manajemen sumber dana adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat, perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu, pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat. Manajemen Sumber Dana terdiri dari :



a. Dana yang berasal dari bank itu sendiri 


Perolehan dana yang berasal dari bank itu sendiri adalah dana yang diperoleh dari dana bank. Salah satu jenis dana bank yang berasar dari bank itu sendiri yaitu setor dari para pemegang saham. Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :

  •   setoran modal,
  •   cadangan laba, 
  •   dan laba bank.


b. Dana yang bersumber dari masyarakat luas atau dana dari pihak ke -3

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
  • Simpanan giro
  • Simpanan tabungan
  • Simpanan deposito.
 
 c. Dana sumber yang berasal dari lembaga lain

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari seumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari : 
  • Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
  • Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
  • Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
  • Surat berharga pasar uang (SBPU). 


2. Manajemen penggunaan dana

Manajemen penggunaan dana adalah dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi jangka panjang. Manajemen penggunaan data terdiri dari :
 



a. Alokasi dana pada cadangan primer (Primary Reserve) / GWM

Prioritas utama dalam alokasi dana bank adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkinan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai kesepakatan yang dibuat dihadapan notaris publik.


Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.


b. Alokasi dana pada cadangan sekunder 

Priorotas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dpat memberikan pendapatan kepada nasabah setiap ssaat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
  • · Surat berharga pasar uang atau SBPU,
  • · Sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
  • · Surat berharga jangka pendek lainnya,
  • · Alokasi dana pada cadangan kerja prioritas dana yang untuk sebagai dana kerja atau sebagai dana pensiun para karyawan. 
  • · Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali pada jangka waktu yang ditentukan. 
  • · Investasi jangka panjang dibidang perkenomian, kata investasi sudah lazim dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung.

Cadangan sekunder ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap curre


c. Alokasi dana pada cadangan kerja 

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
  • Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu. 
  • Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya. 
  • Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri. 
  • Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya. 

d. Kredit 

Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga.

Unsur-Unsur Kredit :

  • Kepercayaan
  • Kesepakatan
  • Jangka waktu
  • Resiko
  • Balas jasa

Jenis-Jenis Kredit :

1. Kredit investasi, Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.

2. Kredit modal kerja, Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau unutk membeli bahan baku.

Jaminan Kredit

Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :

Dengan jaminan
 

- Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
  •  Tanah
  •  Bangunan
  •  kendaraan bermotor
  •  mesin-mesin
  •  barang dagangan
  •  tanaman
- Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
  •  Sertifikat Saham
  •  Sertifikat Obligasi
  •  Sertifikat Deposito
  •  Wesel
Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit :

  • 1. Personality,Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah. 
  • 2. Party,Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal. 
  • 3. Perpose,Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi. 
  • 4. Prospect,Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit. 
  • 5. Payment,Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit. 
  • 6.Profitabilitas, Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
  • 7. Protection,Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.

jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.



e. Investasi Jangka Panjang

Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.







Sumber  :
http://pancavictims.blogspot.co.id/2015/05/manajemen-aktiva-dan-pasiva-bank.html
(di akses pada 18:34 2-3-2017)

https://www.academia.edu/5153020/Untuk_makalah_manajemen_aktiva_dan_pasiva?auto=download
(di akses pada 19:23 2-3-2017)


http://adnanand.blogspot.co.id/2013/04/manajemen-sumber-dana.html
(di akses pada 11:25 3-3-2017)


0 komentar:

Posting Komentar

Comments